Olahraga

Skandal Pelecehan Eks Presiden RFEF Masuki Babak Baru, Kini Terancam Penjara 2,5 Tahun

×

Skandal Pelecehan Eks Presiden RFEF Masuki Babak Baru, Kini Terancam Penjara 2,5 Tahun

Sebarkan artikel ini

BinjaiNews – Publik sepak bola Spanyol sempat digemparkan dengan tingkah laku Luis Rubiales yang saat itu menjabat sebagai Presiden Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF).

Kala itu, Rubiales melakukan tindakan tidak senonoh kepada salah satu pemain Timnas Wanita Spanyol, Jenni Hermoso.

Rubiales tampak memaksa Hermoso untuk berciuman saat perayaan gelar juara Piala Dunia Wanita 2023.

Tindakan Rubiales tersebut langsung menuai reaksi keras dari berbagai pihak.

Pasalnya, banyak yang menilai bahwa Hermoso tidak ingin melakukannya dengan Rubiales.

Terlebih lagi, ciuman yang diberikan oleh Rubiales diarahkan ke bibir Hermoso.

Situasi semakin panas setelah Hermoso memberikan keterangan bahwa ia tidak dalam kesepakatan untuk melakukan tindakan tersebut.

Alhasil, banyak pihak yang kemudian menuntut Rubiales untuk mundur dari jabatannya.

Pihak FIFA selaku federasi sepak bola tertinggi di dunia pun memberikan sanksi kepada Rubiales.

Ia juga mendapatkan sanksi dan dturunkan dari jabatannya.

Baru-baru ini, muncul kabar terbaru mengenai kasus Rubiales dan Hermoso.

Hukuman tersebut dirinci dari dua tuduhan, yaitu pelecehan seksual dengan hukuman satu tahun penjara dan pemaksaan dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

Selain Rubiales, ada pihak-pihak lain yang kabarnya juga terancam hukuman penjara, yaitu dua direktur RFEF, Albert Luque dan Ruben Rivera, serta mantan pelatih Timnas Wanita Spanyol, Jorge Vilda.

Luque, Rivera, dan Vilda dituduh telah melakukan pemaksaan terhadap Hermoso untuk tutup mulut.

Tindakan tersebut dinilai kriminal karena menutupi langkah hukum yang dilakukan untuk memproses kasus Rubiales.

Selain mendapatkan hukuman penjara, keempat sosok penting RFEF itu juga diharuskan membayar ganti rugi sebesar 50 ribu euro atau sekitar Rp856 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *