BinjaiNews – Kabar baik datang dari kiper Panathinaikos B, Cyrus Margono yang segera diambil sumpah WNI.
Hal ini dibagikan oleh tenaga ahli Kemenpora bidang Diaspora, Hamdan Hamedan lewat unggahan instagramnya.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) untuk permohonan kewarganegaraan Cyrus Margono.
“Alhamdulillah, Keppres terkait permohonan kewarganegaraan RI untuk Cyrus Margono dan beberapa anak kewarganegaraan ganda terbatas yang telat memilih telah keluar,” tulisnya.
“Semoga mereka bisa segera disumpah.”
“Terima kasih banyak, Bapak Presiden Jokowi,” tambahnya.
Meski begitu belum diketahui kapan sumpah WNI yang akan dijalani Cyrus Margono.
Status Cyrus Margono bukan naturalisasi.
Ia punya kewarganegaraan ganda terbatas, yang telat memilih negara pada usia 21 tahun.
Untuk itu ia perlu melakukan permohonan kewarganegaraan kembali untuk bisa sah jadi WNI.
“Jangan lupa peci dan dasinya,” tulis Hamdan Hamedan.
“Sekali lagi, ini bukan naturalisasi,” tambahnya.
Perbedaan proses ini pula yang membuat Cyrus Margono belum diambil sumpah WNI hari ini.
Padahal pada hari ini, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengonfirmasi bila Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen bakal menjalani sumpah WIN.
Dia menjelaskan bahwa sumpah WNI bagi Haye dan Ragnar akan dilaksanakan pada Senin malam pukul 22.00 WIB.
“Di Kanwil DKI sekitar jam 22.00,” tambahnya.
Haye dan Ragnar masuk dalam daftar panggil Shin Tae-yong untuk timnas Indonesia saat melawan Vietnam, 21 dan 26 Maret 2024.
Diprediksi keduanya baru bisa memperkuat timnas Indonesia saat Garuda bertandang ke Vietnam, 26 Maret 2024 mendatang.
Sementara itu, untuk Cyrus Margono memang belum pernah dipanggil Shin Tae-yong untuk timnas Indonesia.
Menurut Hamdan Hamedan, dipilihnya Cyrus ke timnas Indonesia atau tidak 100 persen keputusan pelatih.
“Jadi pemanggilan pemain itu 100 persen kewenangan pelatih,” kata Hamdan.
“Yang dilakukan Cyrus Margono saat ini adalah berusaha untuk eligible untuk dipanggil (timnas Indonesia).”