Olahraga

The Jakmania Kaget Persija Tiba-tiba Kena Hukuman dari FIFA

×

The Jakmania Kaget Persija Tiba-tiba Kena Hukuman dari FIFA

Sebarkan artikel ini

BinjaiNews – Menurutnya, hukuman ini tentu saja mengejutkan bagi sebagian The Jakmania.

Sebelumnya dalam laman resmi FIFA, Konfederasi Sepak Bola Dunia itu menjatuhkan hukuman terhadap lima klub Indonesia yakni Persija, Persiwa Wamena, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, dan Sada Sumut FC.

Hukuman dari FIFA ke Persija yakni larangan melakukan transfer pemain selama tiga musim berturut-turut.

FIFA tidak menjelaskan secara detail kasus apa yang membuat Persija mendapatkan hukuman seperti itu.

Termasuk juga dari pihak Persija yang belum memberikan keterangan resminya.

Di media sosial banyak yang beranggapan bahwa hukuman dari FIFA ini buntut kasus Marko Simic.

Sebelumnya, Simic pernah mengadukan permasalahan tunggakan gaji dari Persija ke FIFA pada 2022.

Permasalahan itu sepertinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Termasuk kembalinya Simic membela Persija di musim ini.

Diky juga kurang tahu apakah manajemen Persija sudah mengetahui hukuman ini akan datang atau tidak.

Ia hanya berharap agar Persija bisa memberikan keterangan resminya dan menyelesaikan permasalahan ini sebaik mungkin.

“Saya tidak tahu Persija sebenarnya tahu apa tidak masalah ini.”

“Mungkin manajemen sudah tahu dan sedang menyelesaikan permasalahan ini,” kata Diky.

Setelah mengetahui hukuman dari FIFA, Diky langsung mencari informasi perihal kasus apa yang menimpa Persija.

Sayangnya, Diky tidak menjelaskan kasus yang saat ini datang ke klub berjulukkan Macan Kemayoran itu.

“Saya sudah tanya ke manajemen kenapa bisa mendapatkan hukuman dan bagaimana menyelesaikannya.”

“Saya tidak bisa katakan lebih baik tanya langsung ke manajemen.”

“Kami The Jakmania hanya mengingatkan manajemen untuk bisa berperilaku baik dan benar.”

“Kami akan mengontrol masalah ini agar bisa diselesaikan dengan baik oleh Persija,” tutup Diky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *