BinjaiNews – Kabar terbaru datang dari kasus doping gelandang Juventus, Paul Pogba.
Ia dikabarkan telah resmi menerima sanksi dari Pengadilan Anti-Doping Italia.
Dengan demikian, Pogba secara resmi akan menerima hukuman selama empat tahun dilarang aktif di dunia sepak bola.
Sebelumnya, gelandang asal Prancis tersebut menerima tuntutan dari Kejaksaan FIGC pada Kamis (7/12/2023) waktu setempat.
Dalam tuntutannya, jaksa penuntut meminta agar Pogba menerima sanksi dilarang aktif di dunia sepak bola selama empat tahun.
Permintaan itu pun dikabulkan oleh Pengadilan Anti-Doping Italia baru-baru ini.
Kasus Pogba berawal dari hasil tes doping dalam laga Juventus kontra Udinese pada Agustus 2023.
Kala itu, Pogba dinyatakan positif menggunakan zat DHEA yang termasuk kategori doping.
Hasil pemeriksaan tes pertamanya telah dikeluarkan pada September lalu.
Sebelumnya, ia telah diperiksa sebanyak dua kali untuk memastikan dosis penggunaan zat terlarang dalam tubuhnya.
Namun, sampel kedua tetap menghasilkan bukti bahwa ia positif menggunakan doping.
Larangan empat tahun untuk aktif di dunia sepak bola ini pun kemungkinan besar akan memperbesar spekulasi Pogba pensiun lebih dini.
Pasalnya, juara Piala Dunia 2018 itu akan segera memasuki usia 31 tahun pada 2024.
Artinya, Pogba baru bisa aktif bermain lagi saat usianya sudah menginjak usia 35 tahun.
Di sisi lain, Juventus kabarnya juga akan memotong kontrak sang pemain secara sepihak.
Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Pogba terkait kasus doping yang menimpanya.