BinjaiNews – Mereka adalah Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Untuk Maarten Paes, dia selangkah lagi bisa membela timnas Indonesia.
Saat ini, Maarten Paes sudah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usai menjalani sumpah kewarganegaraan, Selasa (30/4/2024).
“Kalau Maarten Paes ada satu tahapan lagi yang harus kita laksanakan,” ucap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga.
“Kami lagi kerjakan itu, bukan perpindahan federasi.”
“Ada 1 tahapan agak berbeda dibanding yang lain,” kata Arya Sinulingga saat ditemui seusai nonton bareng (nobar) timnas U-23 Indonesia vs Guinea di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2024) malam.
Sebelumnya, naturalisasi Maarten Paes diindikasi terbentur aturan FIFA.
Lantaran, kiper FC Dallas itu ternyata sempat membela timnas U-21 Belanda pada ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 yang saat itu usianya sudah memasuki 22 tahun.
Berdasarkan regulasi FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.
Maka dari itu, naturalisasi Maarten Paes dilaporkan harus dibawa ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Sedangkan untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven naturalisasi keduanya baru melewati tahap awal.
Arya Sinulingga menuturkan, PSSI akan berupaya menuntaskan naturalisasiCalvin Verdonk dan Jens Raven sesegera mungkin.
Calvin Verdonk yang berposisi sebagai bek kiri kini tercatat memperkuat klub NEC Nijmegen.
Bersama NEC Nijmegen, pemain kelahiran Belanda itu total sudah tampil dalam 122 laga dengan koleksi tujuh gol dan tujuh assist.
Sementara Jens Raven berseragam Dordrecht U-21.
Pemain berusia 18 tahun tersebut diketahui beroperasi di lini serang.
Di Dordrecht U-21, Raven sudah tampil dalam 19 pertandingan dengan koleksi enam gol di 2023/2024.
“Sementara yang lain Verdonnk dan Jens Raven itu mudah-mudahan bisa kami kerjakan dengan cepat,” ujar Arya.
“Gayanya Pak Erick lah, satset gitu.”
“Jadi ya, kami enggak mau janji.”
“Pokoknya dikerjakan (ada perkembangan).”
“Nanti tiba-tiba udah ada hasil aja,” ujarnya.